Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memberikan arahan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon terkait penanganan stunting. PJ Bupati meminta dinas untuk memaksimalkan penanganan stunting, mengingat data stunting yang mengalami kenaikan.
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama DPPKBP3A, PJ Bupati Cirebon berfokus pada optimalisasi penanganan stunting. Wahyu Mijaya meminta agar DPPKBP3A memberikan perhatian dan penanganan mulai dari anak-anak dalam kandungan hingga usia sebelum 18 tahun. Hal ini agar Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa fokus menangani berbagai kendala yang terjadi dalam upaya mengatasi stunting.
PJ Bupati Cirebon juga menekankan pentingnya peran UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dalam membantu pemerintah mengentaskan persoalan stunting. UPTD diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam implementasi program-program penanganan stunting di lapangan.
Baca Juga:Gotong Royong Angkut Sampah Dari Saluran Irigasi – VideoPenutupan TPA Kubangdeleg Diklaim Tak Berdampak Signifikan – Video
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menyampaikan berbagai persoalan kepada PJ Bupati selama rapat koordinasi. Persoalan tersebut mencakup program, kendala, dan pendirian UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di setiap kecamatan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penanganan stunting di Kabupaten Cirebon menjadi lebih maksimal dan dapat mencapai target nol kasus stunting di wilayah tersebut.