Aplikasi maupun web Srikandi, yang menjadi sarana pengelolaan arsip berbasis elektronik, mengalami gangguan. Hal itu berimbas ke daerah, termasuk Dispusip Kota Cirebon. Untuk sementara, ANRI menganjurkan sistem surat-menyurat kembali dilakukan secara manual.
Puluhan aplikasi milik pemerintah pusat mengalami gangguan, termasuk aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Untuk sementara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menginstruksikan ke daerah untuk melakukan sistem surat-menyurat seperti sebelumnya, baik melalui email maupun faksimile.
Baca Juga:Rumdin Kepala Perwakilan BI Cirebon Terbakar – VideoDidi Tasidi Putra Cirebon Jadi Calon Jaksa Agung – Video
Seperti di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, aplikasi maupun web Srikandi tidak bisa diakses maupun digunakan untuk proses pengelolaan arsip. Diketahui, masalah gangguan Srikandi terjadi sejak tanggal 22 Juni 2024.
Srikandi sendiri merupakan sebuah aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum di bidang kearsipan. Aplikasi tersebut dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.