Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon masih jauh dari target. Salah satunya disebabkan oleh polemik mengenai kenaikan NJOP dan dinamika penolakan di masyarakat yang menunda pembayaran.
Salah satu penunjang untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, capaian pajak PBB di Kota Cirebon masih jauh dari yang ditargetkan.
Hal ini diperkirakan karena adanya dinamika mengenai kenaikan NJOP serta polemik penolakan dari masyarakat akibat kenaikan PBB yang cukup tinggi, seperti yang dialami warga yang rumahnya berada di area komersial, contohnya di Jalan Siliwangi. Sebagian warga yang pajaknya naik memilih untuk menunda pembayaran.
Baca Juga:Pendapatan Pedagang Hutan Kota Sumber Menurun – VideoAkademisi Tawarkan Konsep Revitalisasi Bangunan Gedung Bunder – Video
Diketahui, target pajak PBB pada tahun 2024 ini sekitar Rp70 miliar, namun realisasinya baru sekitar Rp45 miliar.
Sementara itu, pada tahun 2023, target PBB sebesar Rp35,5 miliar, dan realisasinya berhasil mencapai lebih dari Rp34 miliar.