Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Selasa malam. Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti.
Pelaku berinisial AN, warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas setelah aksi pencurian yang dilakukannya bersama satu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhenti di depan sebuah warung. Salah satu pelaku turun dan menghampiri korban yang tengah memegang telepon genggam. Dengan berpura-pura menanyakan arah menuju Sindanglaut, pelaku kemudian secara paksa menarik ponsel dari tangan korban.
Baca Juga:Ribuan Hektar Lahan Pertanian Terancam Gagal Panen Akibat Irigasi Rusak – VideoKuwu Surakarta Kuryati Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi – Video
Aksi pelaku langsung mendapat reaksi dari saksi yang berada di lokasi, yang kemudian mendorong pelaku hingga terjatuh. Rekan pelaku berhasil melarikan diri, sementara pelaku yang jatuh diamankan warga dan dibawa ke Kantor Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong.
Kapolsek Sedong, Iptu Usman, bersama tim Reskrim, kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit handphone, satu buah kunci pas, dan satu buah kunci motor L.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.