Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian – Video

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian
0 Komentar

Polresta Cirebon mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian dengan menangkap dua tersangka. Keduanya diduga bekerja sama dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor untuk mengaburkan identitas sepeda motor sebelum dijual kembali secara online.

Kasus penadahan kendaraan bermotor hasil curanmor berhasil diungkap jajaran Polresta Cirebon. Dua tersangka diamankan saat proses pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dalam praktiknya, para tersangka diduga bekerja sama dengan pelaku curanmor untuk menghilangkan identitas asli kendaraan. Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dihapus terlebih dahulu, kemudian dicetak ulang menggunakan identitas kendaraan lain yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Baca Juga:‎Bapemperda Bahas Raperda Pelestarian Cagar Budaya – VideoEksekusi Aset Di Area Kediaman Fifi Sofiah Oleh PN Sumber Batal – Video

Selain itu, para tersangka juga menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan untuk mendukung pengaburan identitas motor hasil curian tersebut. Setelah proses selesai, kendaraan kemudian dijual kembali tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.

Polisi menyebut penangkapan dilakukan saat para tersangka tengah melakukan proses perubahan identitas kendaraan, sehingga keduanya diamankan dalam kondisi tertangkap tangan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diketahui telah berulang kali melakukan aksi serupa dan menjadikannya sebagai mata pencaharian. Sejumlah kendaraan hasil kejahatan juga disebut telah dijual melalui platform online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 592 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penadahan yang dilakukan secara berulang atau sebagai mata pencaharian, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

0 Komentar