Anda juga bisa mencari tahu tentang informasi status klaim, jika anda sudah melengkapi semua dokumen persyaratan klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan baik secara daring maupun luring maka anda bisa memantau status klaim hak Anda sebagai peserta dengan langkah-langkah di bawah ini.
1.membuka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
2. Kemudian masukkan nomor KPJ (kartu peserta Jamsostek) atau nomor identitas kependudukan (Nik) anda.
Baca Juga:Cek Aplikasi Dana Kamu, Ini Cara Klaim Dana Kaget Dengan CepatIngin Punya Mobil Baru? Kredit Mobil Ke Bank BRI Aja
3. Terakhir Anda bisa mengecek informasi status klaim dengan mengklik lacak klaim saya.
Dengan begitu, Anda dapat mengikuti prosedur klaim Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK BPJS Ketenagakerjaan dengan memenuhi persyaratan dokumen yang telah ditentukan dan telah anda ikuti langkah-langkah pengajuan klaim baik secara manual ataupun online.