RADARCIREBON.TV- Buat kamu yang punya kendaraan dan masih aktif berkendara, SIM itu wajib banget dimiliki dan jangan sampai kedaluwarsa.
Nah, kalau kamu berencana perpanjang SIM di bulan Mei 2025, yuk simak dulu berapa sih kira-kira total biayanya — termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.
Biaya Dasar Perpanjang SIM (Mei 2025)
Biaya perpanjangan SIM ini masih sama seperti sebelumnya, belum ada kenaikan harga. Semua masih merujuk ke aturan resmi pemerintah lewat PP Nomor 76 Tahun 2020.
Baca Juga:Waspada! Ini Dia Modus Penipuan WhatsApp yang Bisa Bikin Rekening Kamu LudesPunya Asam Urat? Hati-Hati, Jangan Sembarangan Makan 8 Sayur Ini!
Ini dia tarif dasarnya:
- SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80.000
- SIM C, CI, CII: Rp 75.000
- SIM D & DI (untuk disabilitas): Rp 30.000
Catatan: Itu cuma biaya perpanjang SIM-nya aja, ya. Belum termasuk biaya tambahan lain kayak tes kesehatan, psikotes, dan asuransi.
Biaya Tambahan Lain yang Wajib Kamu Tahu
Tes Kesehatan
Biasanya dilakukan di lokasi perpanjangan SIM. Biayanya sekitar Rp 35.000.
Psikotes
Sekarang bisa dilakukan online lewat platform resmi Polri, namanya e-PPSi. Biayanya sekitar Rp 57.500 dan hasilnya berlaku sampai 6 bulan ke depan.
Asuransi
Meskipun nggak wajib banget, biasanya ditawarin juga pas perpanjang SIM. Biayanya sekitar Rp 50.000.
Total Perkiraan Biaya Perpanjang SIM (Lengkap)
Jadi kalau dihitung-hitung totalnya bakal jadi segini:
- SIM A, BI, BII → Rp 80.000 + Rp 35.000 + Rp 57.500 + Rp 50.000 = Rp 222.500
- SIM C, CI, CII → Rp 75.000 + Rp 35.000 + Rp 57.500 + Rp 50.000 = Rp 217.500
- SIM D, DI → Rp 30.000 + Rp 35.000 + Rp 57.500 + Rp 50.000 = Rp 172.500
Biaya perpanjang SIM ternyata nggak cuma bayar ke loket doang, tapi ada juga tes kesehatan, psikotes, dan biasanya ditawarin asuransi juga.
Jadi pastiin kamu siapin dana lebih dan jangan lupa perpanjang sebelum masa berlaku habis biar nggak ribet harus bikin ulang dari nol.