RADARCIREBON.TV- Tagihan jatuh tempo pinjaman daring seringkali muncul di waktu yang tidak tepat, sehingga pembayaran mengalami penundaan.
Perasaan pusing, bingung dan khawatir kerap kali menghantui para pengguna layanan ini karena memiliki ketakutan jika keterlambatannya akan mempengaruhi kehidupan pribadi mereka, seperti melakukan penagihan hingga ke rumah.
Tapi, bagi pengguna layanan Shopee Pinjam tidak perlu takut akan hal tersebut karena layanan ini memiliki kebijakan sendiri untuk menangani kejadian ini.
Baca Juga:Raih Kesempatan Mendapatkan Beasiswa BCA 2025, Berikut Syarat PendaftarannyaDapatkan Limit Pinjaman Hingga 25 Juta di GoPay, Simak Caranya
Shopee Pinjam merupakan sebuah fitur layanan pinjaman daring (Pindar) tunai dalam platform Shopee yang dapat langsung dicairkan melalui rekening bank pengguna.
Shopee Pinjam memberikan tenor cicilan mulai dari 3, 6, 9 hingga 12 bulan. Layanan ini dapat digunakan bagi kamu yang membutuhkan dana tunai untuk memenuhi kebutuhanmu dengan segera.
Layanan ini disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara (LDN) yang sudah mendapat izin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, pengguna layanan tidak perlu khawatir dengan keamanannya.
Bagi pengguna layanan Shopee Pinjam tidak perlu cemas dan panik berlebih saat mengalami keterlambatan pembayaran apalagi sampai melakukan pinjaman kepada layanan pindar lainnya untuk menutupi tagihan yang tertunggak.
Shopee Pinjam memiliki kebijakan yaitu ketika pengguna mengalami keterlambatan pembayaran akan dikenakan biaya denda sebesar 5% setiap bulannya dari jumlah biaya tagihan.
Kemudian secara otomatis biaya keterlambatan akan ditambahkan dengan biaya tagihan di bulan berikutnya.
Meskipun melakukan keterlambatan pembayaran, Shopee Pinjam tidak akan memasuki ranah pribadi pengguna asalkan tagihan dan biaya keterlambatan juga dibayarkan. Seluruh informasi data yang diberikan kepada pihak Shopee Pinjam akan dirahasiakan dan dijaga sebaik mungkin. Bagi kamu yang merasa kebingungan mengenai bagaimana cara melakukan pembayaran biaya keterlambatan atau denda di Shopee Pinjam, simak penjelasan di bawah ini.
Baca Juga:
Jika tagihan Shopee Pinjam Anda terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya, Anda tetap dapat membayar tagihan bulan sebelumnya dengan cara pilih Bayar > Anda bisa mengubah jumlah atau hapus centang pembayaran tertentu untuk membayar sebagian > pilih Pilihan Pembayaran untuk memilih metode pembayaran yang ingin digunakan > pilih Bayar Pinjaman.
Untuk menghindari keterlambatan pembayaran, perhatikan kembali waktu pencairan dana pertama kali dan catat tanggal jatuh tempo agar dapat menyiapkan dana yang perlu dibayarkan.
Saat pinjaman pertama, penyedia layanan memberikan limit minimal Rp500 ribu kepada pengguna. Limit pinjaman perlahan akan mengalami kenaikan tergantung pada riwayat pembayaran pengguna. Jadi, pastikan untuk melakukan pembayaran tepat waktu ya.
Jika memang dibutuhkan, harap pergunakan layanan pinjaman daring sebaik dan sebijak mungkin dan selalu gunakan layanan pindar yang legal.
Gunakan pinjaman sesuai dengan aturan dan manfaatkan layanan yang sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK agar seluruh aktivitas transaksi tercatat dan mendapatkan payung hukum.