RADARCIREBON.TV – Penggunaan pinjaman online (pinjol) di Indonesia kian masif. Salah satu perusahaan fintech lending, Julo, mencatatkan penyaluran pinjaman lebih dari Rp28 triliun kepada 3,3 juta pengguna di seluruh Indonesia . Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari modal usaha, pendidikan, hingga peningkatan kualitas hidup.
Dari total pinjaman yang disalurkan, sebanyak Rp6,3 triliun digunakan untuk modal usaha dan Rp1,89 triliun untuk kebutuhan pendidikan . Sisanya digunakan untuk kesehatan, renovasi rumah, hingga kebutuhan rumah tangga. Data ini menunjukkan bahwa pinjol tidak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi juga untuk kegiatan produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengguna Pinjol Kian Melonjak
Per Maret 2026, outstanding pembiayaan pinjaman online menembus angka Rp101,3 triliun, meningkat 26,25% dibandingkan tahun lalu . Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pinjol menjadi salah satu alternatif pembiayaan masyarakat di tengah keterbatasan akses ke perbankan.
Baca Juga:OJK Ungkap Utang Pinjol Warga RI Terus Bertambah, Kini Capai Rp103,73 TriliunViral Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Ini Cara Cek dan Pencegahannya
Salah satu perusahaan fintech, Julo, menerapkan risk-based pricing untuk memperluas akses kredit secara bertanggung jawab . Sistem ini menekan biaya pinjaman hingga mulai dari 0,1 persen per hari, jauh di bawah batas atas regulasi.
Literasi Fintech Masih Rendah
Meskipun penggunaan pinjol meningkat pesat, tingkat pemahaman masyarakat tentang fintech lending masih rendah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, indeks literasi fintech lending hanya berada di angka 24,9% . Angka ini jauh di bawah tingkat literasi keuangan nasional yang mencapai 66,46%.
Rendahnya literasi ini menjadi perhatian serius. Banyak masyarakat yang belum memahami risiko dan biaya pinjaman online, sehingga rentan terjerat utang. Edukasi dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk melindungi konsumen . Masyarakat juga perlu mewaspadai ciri-ciri fintech ilegal: tidak berizin OJK, bunga dan denda tinggi, penagihan tidak beretika, serta akses data pribadi yang berlebihan .
Pergeseran dari Produktif ke Konsumtif
Menariknya, porsi pinjaman online untuk kebutuhan konsumtif justru meningkat menjadi 86% pada April 2026 . Sementara itu, porsi pinjaman untuk kegiatan produktif terus menurun menjadi hanya 14% . Pergeseran ini menunjukkan kenaikan pinjaman lebih banyak didorong oleh kebutuhan konsumsi rumah tangga, sementara permintaan pembiayaan untuk aktivitas usaha menjadi lebih terbatas.
