Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Diamankan – Video

Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Diamankan
0 Komentar

Bejad dan tak bernurani, seorang ayah kandung nekat menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berusia dua tahun delapan bulan di Kabupaten Cirebon, Senin siang. Pelaku bahkan tiga kali merudapaksa anaknya, selama dua bulan terakhir dengan merekamnya menggunakan ponsel. Aksi bejat tersangka tersebut dilatarblekangi kesal, setelah ribut dengan istrinya dan tak pernah dilayani.

Diding Supriyadi, pria paruh baya ini hanya bisa tertunduk lesu usai diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin siang. Pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya ini, diamankan petugas bersama warga yang geram dengan aksi bejatnya. Pria berusia lima puluh delapan tahun tersebut, diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Banjarwangunan.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban. Petugas juga mengamankan handphone milik pelaku, yang digunakan untuk merekam aksi bejatnya. Bahkan, selama dua bulan terakhir, pelaku melampiaskan hasratnya kepada anak kandungnya yang masih berusia dua tahun delapan bulan.

Baca Juga:Dukung Petani Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian – VideoPemerintah Akan Tertibkan Warung PKL Di Watubelah – Video

Dalam menjalankan aksi bejatnya, tersangka merudapaksa anak kandungnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Tersangka mengaku nekat merenggut kesucian anak balitanya tersebut setelah terlibat keributan dengan istrinya. Bahkan, tidak pernah dilayani istrinya sendiri menjadi dasar pelaku nekat melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Saat ini, ayah bejat yang tak bermoral tersebut, mendekam di rumah tahanan Polres Cirebon Kota. Pelaku dijerat pasal 81-82 tentang persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman dua puluh tahun penjara. Sementara, korban yang menderita trauma, kini menjalani hari-harinya di rumah aman komisi perlindungan anak Kabupaten Cirebon.

0 Komentar