Satgas BUJP Korwil Cirebon & Satbinmas Polres Ciko Sidak Legalitas Satpam – Video

Satgas BUJP Korwil Cirebon & Satbinmas Polres Ciko Sidak Legalitas Satpam
0 Komentar

Satbinmas Polres Cirebon Kota, bersama Abujapi Korwil Jabar, melakukan monitoring ke sebuah mall dan rumah sakit daerah, di Kota Cirebon. Dari hasil peninjauan, petugas menemukan puluhan data satpam yang belum memiliki sertifikasi dan kartu tanda anggota resmi.

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme, tim satgas dari satuan pengamanan, Satbinmas Polres Cirebon Kota, bersama unsur Abujapi, dan jajaran lainnya, melakukan sidak dan monitoring, ke sejumlah lokasi. Salah satunya di salah satu mall terbesar di Kota Cirebon.

Hal itu, merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) yang mengatur pembinaan, seragam l dan jenjang karier satuan pengamanan (satpam). Selain itu peraturan tersebut juga menetapkan perubahan warna seragam satpam menjadi cokelat mirip polri dan menekankan pelatihan kompetensi.

Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi P3K Paruh Waktu – VideoRSUD Waled Perkuat Tata Kelola BPJS Kesehatan – Video

Di CSB Mal, petugas mencatat dari 50 satpam yang bertugas, ada sekitar 15 satpam yang belum memiliki standar resmi sesuai regulasi, dan kartu tanda anggota resmi, termasuk chief security atau kepala satpam yang tercatat belum memiliki standar legalitas tingkat gada utama. Selain itu petugas melakukan monitoring di rumah sakit daerah Gunung Jati. Dari 30 satpam yang bekerja, ada 14 satpam yang belum memperpanjang KTA, dan di dorong untuk mengikuti proses pelatihan maupun pendidikan standar satpam.

Dari temuan saat ini, Satbinmas juga akan melanjutkan monitoring ke instansi instansi lainnya, baik pemerintahan maupun swasta. Dan memberi himbauan agar BUJP, bisa mendorong satpam satpam agar kedepan memiliki standar pendidikan gada pratama.

0 Komentar