Polresta Cirebon mengamankan sebanyak 4.118 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selama periode Januari hingga April 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban kendaraan dalam rangka mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengamankan sebanyak 4.118 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selama periode Januari hingga April 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban kendaraan dalam rangka mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ribuan knalpot tersebut diamankan hasil razia yang digelar secara rutin oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan polsek di bawah naungan Polresta Cirebon.
Baca Juga:MAKI akan Ajukan Praperadilan Jika KPK Tak Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BIProtes Jalan Rusak Tak Tersentuh Perbaikan Pemerintah – Video
Tak hanya sekadar penindakan hukum, Polresta Cirebon juga merencanakan langkah edukatif yang unik. Ribuan knalpot yang disita rencananya akan disulap menjadi sebuah monumen sebagai pengingat dan edukasi bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot bising yang melanggar aturan.
Penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, bahkan keamanan masyarakat.
Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.