Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang mengakibatkan kemiskinan dan ketimpangan sosial sehingga menyengsarakan masyarakat. Karena itu, KPK mengajak semua pihak untuk membangkitkan semangat bersama dalam melawan korupsi.
Dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional, semangat melawan korupsi harus terus digelorakan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, saat menghadiri kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi di MAN 2 Majalengka.
Ibnu menjelaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan yang berdampak luas, merugikan negara, dan menyengsarakan rakyat melalui kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Baca Juga:Pemerintah Di 5 Desa Keluhkan Pendangkalan Sungai Singaraja – VideoMenteri P2MI Tegaskan Tak Ada Kerjasama Dengan Kamboja & Myanmar – Video
Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, KPK tengah menangani lebih dari 1.000 kasus korupsi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pencegahan melalui “Trisula Antikorupsi”, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang harus dimulai sejak dini.
Sementara itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya membangun pemahaman tentang integritas, tanggung jawab, dan akuntabilitas. Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah praktik korupsi secara bersama-sama.