RADARCIREBON.TV — Di tengah semilir angin Desa Cirebon Girang, Jumat (18/7), komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk membangun desa yang bersih dan taat hukum kembali ditegaskan.
Bukan sekadar seremonial, tapi sebuah langkah nyata: penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Cirebon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.
Kerja sama ini menyasar lima kecamatan: Beber, Talun, Greged, Plered, dan Kedawung. Ini adalah lanjutan dari program yang sebelumnya telah digulirkan, namun kini diperkuat dan diperluas cakupannya.
Baca Juga:Warga Kalipasung Tagih Janji Kampanye Imron Jigus – VideoJigus Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Longsor – Video
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menyebut bahwa kesepakatan ini bukan semata formalitas hukum, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah dalam membina dan mengawal para kuwu agar tidak tersandung di jalan yang salah.
“Alhamdulillah, ini hari kedua. Terima kasih kepada Kejaksaan yang terus mendampingi para kepala desa. Harapan kami, pemerintahan desa bisa berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan,” ujar Agus dengan nada optimis.
Ia menyoroti tiga fokus utama dalam kerja sama ini: pendampingan hukum, pencegahan potensi penyimpangan, dan penegakan tata kelola desa yang sesuai regulasi.
Tak hanya bicara tentang sistem, Agus juga menyinggung pentingnya transparansi yang menyentuh sisi paling dasar: keterbukaan kepada rakyat. Ia menekankan pentingnya spanduk informasi di balai desa, dan ajakan kepada para kuwu agar anggaran desa dijelaskan dalam forum warga, bukan hanya di atas kertas.
“Setiap dana, setiap rupiah yang masuk ke desa harus bisa dipertanggungjawabkan dan dipahami oleh masyarakat. Edukasi menjadi penting,” tambahnya.
Senada, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari program nasional Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.
“Kami hadir untuk mendampingi, bukan menakut-nakuti. Tapi bila ditemukan pelanggaran, baik administrasi maupun pidana, kami tetap akan bertindak sesuai hukum,” tegas Yudhi.
Baca Juga:Tak Mau Dana Desa Disalahgunakan, Bupati Cirebon Gandeng Kejaksaan! Ini Strategi AmpuhnyaKejaksaan Akan Libatkan TNI Untuk Pengamanan Kantor – Video
Lebih dari sekadar perjanjian, sinergi ini adalah ikhtiar menjaga martabat pemerintahan desa. Bahwa di tengah hiruk-pikuk politik anggaran dan tekanan kebutuhan, masih ada ruang untuk kejujuran, pengabdian, dan keterbukaan.
Karena sejatinya, membangun desa bukan hanya soal beton dan bangunan. Tapi tentang kepercayaan. Dan kepercayaan, hanya tumbuh di tanah yang bersih dan terang.