Ketua RW 04 Argasunya Dukung Gerakan GRC – Video

Ketua RW 04 Argasunya Dukung Gerakan GRC
0 Komentar

Pasca menyampaikan surat kepada tiga lembaga, yakni Walikota, DPRD, dan Polres Cirebon Kota, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Gugatan Rakyat Cirebon atau GRC mengunjungi Ketua RW 4 Kelurahan Argasunya. Selain menyampaikan dukungan, sekaligus menepis dugaan bahwa gerakan mahasiswa ini ditunggangi kepentingan tertentu.

Selepas melayangkan surat permohonan audiensi kepada Walikota Cirebon, Gerakan Gugatan Rakyat Cirebon (GRC) menyempatkan datang ke kediaman Udin, Ketua RW 4. Langkah ini diambil untuk menjaga sinergi dengan warga yang mereka suarakan.

Dalam hal ini, Udin telah membaca draf permohonan audiensi. Terdapat tiga poin utama yang akan dibahas ke Pemerintah Kota, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah, Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, serta Perwal Nomor 25 Tahun 2021.

Baca Juga:Operasi Gabungan Dongkrak Potensi Pembayaran Pajak Kendaraan – VideoPembuat Layang Layang Kewalahan – Video

Udin menilai, gerakan mahasiswa ini lebih serius dalam membawa aspirasi, berbanding terbalik dengan pihak-pihak yang pernah mengatasnamakan warga, tapi hilang setelah proses transaksi.

Udin berharap masalah warga Argasunya dapat diselesaikan hingga akar persoalan, dan pemerintah tidak hanya bergerak saat tahun politik datang.

0 Komentar