Gak sempat ke kantor cabang? Tenang, bisa online lewat situs resmi BPJS:
https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Langkah-langkahnya:
- Buka situs dan isi data (NIK, nama, no. kepesertaan)
- Upload semua dokumen + selfie
- Simpan data setelah dikonfirmasi
- Tunggu jadwal wawancara online via email
- Wawancara via video call
Kalau udah oke, saldo langsung ditransfer ke rekening kamu
Cairin JHT Lewat Aplikasi JMO
Lebih simpel lagi, bisa lewat HP pakai aplikasi JMO. Unduh aja di Play Store atau App Store.
Langkah-langkah:
Baca Juga:Cara Dapat Uang Dari Pencarian JHT BPJSTanpa Ribet! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Online, Ini Panduannya
- Login/daftar akun
- Pilih menu Jaminan Hari Tua > Klaim JHT
- Cek dan centang syarat yang harus dipenuhi
- Lihat jumlah saldo, klik Selanjutnya
- Pilih alasan klaim
- Ambil selfie
- Masukkan data rekening dan NPWP (kalau ada)
- Konfirmasi data
Pengajuan selesai dan tinggal tunggu proses pencairan (1–3 hari kerja)
BPJS Ketenagakerjaan juga terus berupaya memperluas jangkauan jaminan sosial buat pekerja informal. Targetnya, 12,5 juta pekerja BPU (bukan penerima upah) bakal terlindungi di 2026. Sekarang sih udah ada 6,5 juta yang tercover.
Jadi, buat kamu yang masih aktif kerja tapi butuh dana JHT buat keperluan mendesak atau beli rumah, gak usah nunggu resign dulu. Pastikan semua syaratnya lengkap, ya!
Semoga info ini bermanfaat dan bisa bantu kamu cairin dana JHT dengan lancar!