Kepolisian Sektor Gunung Jati, Polres Cirebon Kota, menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Blok Jati, Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat pagi. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung di area tersebut.
Saat Kepolisian Sektor Gunung Jati menggerebek tempat kejadian, petugas tidak menemukan para pelaku. Namun, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk sabung ayam ditemukan di tempat kejadian.
Kapolsek Gunung Jati, AKP M. Qomarudin, membenarkan adanya tempat sabung ayam. Kini, anggota kepolisian mengamankan sejumlah perlengkapan sabung ayam, seperti gelanggang kecil dan kandang ayam, ke kantor Polsek untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga:Pelaku UMKM Di Sentra Kuliner Weru Dibekali Dokumen NIB – Video40 Persen APBD Kab. Cirebon Dikunci Untuk Belanja Pegawai – Video
Sementara itu, tenda bambu dan terpal yang digunakan langsung dimusnahkan di lokasi agar tidak dipakai kembali.
Penggerebekan ini menambah daftar penindakan terhadap praktik judi sabung ayam di wilayah Cirebon. Aparat mengingatkan, kegiatan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau memfasilitasi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Laporkan segera jika mengetahui kegiatan tersebut.