Kisah Gelap Bank Daerah Cirebon: Suami, Istri, dan Kakak Kompak Habiskan Uang Korupsi 24,6 Miliar

Kasus korupsi di Bank Daerah Cabang Sumber
Dua tersangka kasus bank daerah Cabang Sumber
0 Komentar

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka TS dan ZT ditahan selama 20 hari di Rutan Negara Kelas I Cirebon,” lanjut Yudhi.

Yudhi menambahkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang diduga digunakan dalam berbagai kegiatan non-produktif tersebut. Dari hasil awal, ada indikasi bahwa sebagian uang bahkan digunakan untuk mendanai perjalanan wisata keluarga ke luar negeri dan pembelian kendaraan pribadi berharga tinggi.

Penyidik menduga, skema korupsi ini dijalankan secara terstruktur dan berlangsung lama, sejak tahun 2018 hingga 2025, dengan modus memanipulasi rekening penampung nasabah dan memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan internal bank. Modus tersebut memungkinkan pelaku memindahkan dana tanpa terdeteksi dalam jangka panjang.

Baca Juga:Pegawai Bank Pemerintah Tersangka Kasus Korupsi & Pencucian Uang – Video4 Pendamping Tersangka Korupsi Pajak Apbdes Dari 80 Desa – Video

Para tersangka dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman dalam pasal ini mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Kepala Kejari menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal bank maupun luar lembaga. “Kejaksaan masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta menelusuri aset hasil tindak pidana untuk pemulihan kerugian keuangan negara,” tegas Yudhi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan perbankan daerah. Bagaimana seorang pegawai dan keluarganya bisa mengalirkan dana puluhan miliar rupiah tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun, menjadi pertanyaan besar bagi publik. Masyarakat Cirebon menanti langkah tegas Kejaksaan dan berharap semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, mendapat hukuman setimpal.

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana proses hukum ini akan berjalan. Apakah aliran dana haram senilai puluhan miliar itu benar-benar hanya berhenti di lingkaran keluarga MY, atau ada tangan-tangan lain yang ikut bermain di balik layar — pertanyaan yang masih menggantung dan akan segera dijawab oleh proses hukum yang tengah berlangsung.

0 Komentar