Bekerja sama dengan petugas KAI, Satpol PP Kota Cirebon lakukan sosialisasi pada 33 Pedagang Kaki Lima yang ada di trotoar sekitar kawasan Stasiun Kejaksan Kota Cirebon. Sosialisasi ini bertujuan untuk membalikkan fungsi trotoar sebagai pejalan kaki sesuai arahan Wali Kota Cirebon.
Satpol PP Kota Cirebon didampingi petugas KAI lakukan sosialisasi ke beberapa Pedagang Kaki Lima yang berada di trotoar sekitar wilayah Stasiun Kejaksan Cirebon untuk yang pertama kali. Langkah tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Cirebon untuk membalikkan fungsi trotoar.
Terdapat 33 lapak PKL di kawasan tersebut yang terdata. Satpol PP juga mengatakan, sosialisasi ini akan dilakukan secara berlanjut selama 2-3 hari ke depan, dan kemudian pengiriman surat teguran pun akan diberikan jika belum ada perubahan.
Baca Juga:Aksi Curanmor Terungkap Dalam Sehari – VideoGelandangan Ditemukan Tewas Di Halaman Masjid – Video
Sejauh ini respons pedagang di Kawasan Stasiun Kejaksan Kota Cirebon terbilang kondusif. Satpol PP menyampaikan pelaksanaan program Wali Kota Cirebon ini akan ditargetkan pada awal bulan November mendatang.
Dengan adanya sosialisasi dari Satpol PP dan respons para pedagang yang menerima, diharapkan program Wali Kota untuk membalikkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki akan berjalan dengan lancar, aman, dan tentunya kondusif.