Judi Online Ancaman Sunyi yang Menghancurkan Ekonomi, Mental, dan Masa Depan Generasi Muda Indonesia

Bahaya Judi Online
Maraknya praktik perjudian di dunia maya ini tak hanya menjerat masyarakat dewasa, tetapi juga mulai menggiring remaja dan mahasiswa ke lingkaran kecanduan yang sulit dilepaskan. Foto: Radar Bojonegoro/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

Ekonom Universitas Indonesia, Dr. Satrio Prabowo, menilai judi online merupakan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi keluarga. “Satu individu yang kecanduan judi bisa merusak keseimbangan finansial seluruh rumah tangga. Mereka cenderung mengalihkan dana kebutuhan dasar seperti pendidikan atau makan untuk berjudi. Ini dampaknya masif,” ujarnya.

•Dampak Psikologis dan Sosial

Selain kerugian ekonomi, judi online juga memberikan dampak psikologis yang berat. Para ahli kesehatan mental mencatat peningkatan kasus gangguan kecemasan, stres berat, depresi, bahkan pikiran bunuh diri di kalangan pelaku judi daring.

Menurut Psikolog Klinis Rena Adisty, M.Psi, kecanduan judi online memiliki pola mirip dengan kecanduan narkotika. “Ada dorongan kompulsif untuk terus bermain meski sadar sedang merugi. Otak mereka sudah terjebak pada sistem dopamin yang membuat perasaan ‘senang sesaat’ ketika menang, dan rasa ingin mengulang terus-menerus,” jelasnya.

Baca Juga:Penggerebekan Arena Diduga Judi Sabung Ayam – VideoWaduh! Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, Transaksinya Hampir Rp 1 Triliun!

Dampak sosialnya pun tak kalah memprihatinkan. Banyak keluarga yang retak akibat kecanduan judi online. Suami istri saling curiga, kepercayaan hilang, bahkan tak jarang berujung perceraian. Di sejumlah daerah, kasus kriminal seperti pencurian, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga meningkat akibat tekanan ekonomi yang ditimbulkan oleh judi daring.

•Remaja Jadi Target Baru

Fenomena lain yang mencengangkan adalah meningkatnya jumlah remaja dan pelajar yang ikut terjerat dalam aktivitas judi online. Banyak situs yang sengaja menyamarkan permainan judi dengan tampilan “game keberuntungan” agar terlihat aman bagi anak muda.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya peningkatan laporan pelajar yang kecanduan judi online, terutama sejak pandemi COVID-19 ketika aktivitas daring meningkat.

“Anak-anak sekarang gampang banget tergoda karena semua serba digital. Sekali mereka menang kecil, muncul rasa ingin mencoba lagi, lalu berkembang jadi kebiasaan. Ini berbahaya karena mereka belum punya kontrol emosi dan keuangan yang matang,” tegas Komisioner KPAI, Retno Listyarti.

•Upaya Pemerintah dan Tantangan Penegakan Hukum

Pemerintah Indonesia melalui Kominfo, Kepolisian RI, dan Kementerian Keuangan telah menggencarkan berbagai langkah untuk menekan penyebaran judi online. Mulai dari pemblokiran situs, patroli siber, hingga pelacakan aliran dana yang mencurigakan.

0 Komentar