Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Miras – Video

Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Miras
0 Komentar

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan operasi minuman keras ilegal masih dalam rangka mendukung Operasi Antik Lodaya 2025.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras tanpa izin edar yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Akp Otong Jubaedi, bersama KBO dan Anggota Urmin Sat Narkoba. Dalam razia, tim menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui masih terdapat aktivitas penjualan miras tanpa izin resmi.

Baca Juga:PLTU Cirebon Power Contoh Pembangkit Ramah Lingkungan – VideoPeringatan Hari Pahlawan Tingkat Kota Cirebon 2025 – Video

Operasi dilakukan menyasar warung dan toko yang diduga menjual minuman beralkohol. Petugas turun langsung ke area permukiman serta kawasan perdagangan untuk memastikan peredaran miras. Dalam operasi, petugas mendapati salah satu warung milik S di wilayah Kecamatan Tengah Tani yang masih menjual berbagai jenis miras tanpa izin edar.

Barang bukti yang diamankan di antaranya Singaraja, Anggur Merah, Anggur Putih, Anggur Hijau, dan A-O. Seluruhnya disita sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Akp Otong Jubaedi mengatakan, selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun konsumsi minuman keras tanpa izin.

Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama mengenai bahaya penyalahgunaan alkohol dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Operasi miras ini juga menjadi bagian dari strategi preventif Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menjelang akhir tahun, ketika potensi peredaran miras cenderung meningkat. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Program Presisi Polri yang menekankan pencegahan dini dan pendekatan humanis.

0 Komentar