• Masuk dengan akun yang sudah terdaftar
• Jika belum memiliki akun, registrasi dengan mengunggah KK, NIK, foto KTP, serta swafoto bersama KTP
• Setelah akun aktif, buka menu Profil untuk melihat desil yang dikategorikan
• Masuk ke menu Cek Bansos untuk mengetahui status penerimaan bantuan
Baca Juga:Utak-Atik Taktik Indra Sjafri agar Timnas Indonesia U-22 Bisa Kalahkan Myanmar dan Amankan Tempat di SemifinalPerubahan Energi Harian untuk 12 Shio: Dinamika Keberuntungan, Peluang, dan Sikap Waspada
Aplikasi ini juga memiliki fitur Usul Bansos, yang memberi kesempatan kepada warga untuk mengajukan diri mereka atau anggota keluarga jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.Dengan rutin memeriksa DTSEN, masyarakat dapat memastikan status bantuan sosial tetap akurat, menghindari kesalahan data, dan segera mengetahui adanya perubahan pada kategori desil. Langkah ini penting agar hak atas bantuan sosial tidak terputus karena adanya ketidakakuratan informasi.
