Pemusnahan Ribuan Botol Miras – Video

Pemusnahan Ribuan Botol Miras
0 Komentar

Polresta Cirebon serta Polsek jajaran terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Polresta Cirebon. Petugas juga memusnahkan miras pabrikan hingga tradisional, Kamis pagi, di halaman Mapolresta Cirebon.

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras berbagai merek, Kamis pagi, yang digelar di halaman Mapolresta Cirebon.

Miras yang dimusnahkan merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran selama Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga:Kejari Kab. Cirebon Ungkap Capaian Sepanjang 2025 – VideoDesa Belawa 6 Besar Lomba Galeri Pelangi PKK Jabar – Video

Jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 liter. Ribuan miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Razia miras ini bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Petugas jajaran Polsek Polresta Cirebon akan gencar menggelar razia miras, karena selama ini miras menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi pelayanan informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

0 Komentar