Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Dalam razia ini, polisi melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, serta lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Razia dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam. Polisi juga melakukan tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Baca Juga:Meriah, Ratusan Warga Hadiri Festival Serabi Kec. Kesambi – Video1.074 KK Di Arjawinangun Terima Bantuan Pangan – Video
Selesai memeriksa tempat hiburan, petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk menyembunyikan minuman keras. Hasilnya, polisi menemukan belasan botol minuman keras dari berbagai merek yang disembunyikan di dalam kandang ayam.
Satu per satu botol miras dikeluarkan petugas dari lokasi persembunyian, untuk kemudian diamankan dan didata sebagai barang bukti.
Sementara, razia di salah satu tempat hiburan malam, petugas sempat diwarnai kendala komunikasi. Karena petugas menemukan tiga pria yang tidak menguasai bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
Untuk menyampaikan maksud pemeriksaan, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany sampai harus memanfaatkan aplikasi Google Translate.
Razia ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menekan peredaran minuman keras, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Kepolisian menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisasi dampak peredaran miras dan penyalahgunaan narkotika.