Personel Polsek Kapetakan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial A, berusia dua puluh sembilan tahun yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di kawasan Blok Selasa, Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Kamis malam.
Penangkapan ini bermula dari patroli rutin petugas yang melintas di Jalur Suranenggala–Lemahtambah pada pukul 23.15 WIB. Saat itu, petugas mendapati kerumunan warga yang tampak mencurigakan.
Untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas, personel piket gabungan langsung melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Polres Kuningan Ungkap Kasus Curanmor – VideoBupati Imron Dorong Pengembangan Inovasi Wisata Cikuya Belawa – Video
Petugas menemukan seorang pria dengan barang bawaan mencurigakan, di antaranya karung putih, satu bilah golok, dan gergaji yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan.
Sementara itu, seorang rekan pelaku berinisial AN, umur 28 tahun berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga Blok Makam, Desa Lemahtambah, Kecamatan Panguragan.
Pelaku beserta sejumlah barang bukti kini diamankan petugas Reskrim Polsek Kapetakan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian.
Informasi yang didapat bahwa pelaku sempat berusaha memasuki rumah warga, sehingga memicu perhatian masyarakat sekitar.
Warga yang melihat kejadian langsung berkumpul dan memberi informasi kepada petugas yang tengah berpatroli, sehingga proses penindakan berlangsung cepat dan pelaku tidak sempat melarikan diri lebih jauh.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan.
Baca Juga:KTH Majalengka & Kuningan Bersihkan Sampah Di Kawasan TNGC – VideoOptimalisasi DTSEN Di Kab. Cirebon – Video
Kapolsek Kapetakan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.