Jajaran Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2025-2026 dengan sasaran minuman keras. Petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras tradisional ciu di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Jajaran Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2025-2026 dengan sasaran minuman keras. Petugas Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras tradisional ciu di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Operasi Cipta Kondisi tersebut dilaksanakan intensif Polres Cirebon Kota menjelang Natal dan Tahun Baru. Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis ciu.
Baca Juga:Eks Pedagang Sukalila Pilih Lapak Terbuka Usai Pembongkaran – VideoBanjir Rendam Permukiman Warga Kelurahan Kalijaga – Video
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan miras yang berhasil disita keseluruhan berjumlah empat puluh botol minuman keras dengan berbagai macam jenis dan merk.
Seluruh miras tersebut didapatkan dari warung Adi Mulya dan penjual dilakukan proses tipiring.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut, petugas anggota Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Seluruh barang bukti minuman keras yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Operasi miras ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan sosial di lingkungan masyarakat.