44 Ribu Hektare Sawah Cirebon Dikunci Jadi Lahan Abadi – Video

44 Ribu Hektare Sawah Cirebon Dikunci Jadi Lahan Abadi
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan puluhan ribu hektare lahan sawah di wilayahnya aman dari alih fungsi. Ini sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian.

Pemkab Cirebon melalui Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon memastikan puluhan ribu hektare lahan sawah diwilayahnya aman dari alih fungsi. Komitmen perlindungan lahan pertanian ini ditetapkan melalui Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah.

Menurut Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, total Luas Baku Sawah atau LBS di wilayah ini mencapai sekitar 50 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

Baca Juga:Pasar Lemahabang Cirebon Terbakar Hebat – VideoHujan Sebabkan Genangan Air di Jalan Kawasan Perumnas – Video

Penetapan lahan sawah abadi ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Perda ini menjadi dasar hukum perlindungan lahan sawah agar tidak beralihfungsi menjadi kawasan nonpertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya menjelaskan, luas lahan sawah abadi ditentukan melalui pengukuran presisi. Angka 44 ribu hektare merupakan 87 persen dari total luas baku sawah yang ada di Kabupaten Cirebon.

Untuk menjaga agar lahan sawah tidak beralih fungsi, pengawasan dilakukan sejak proses perizinan. Setiap pengajuan izin pemanfaatan lahan harus melalui tata ruang dinas terkait.

Keberadaan Perda RTRW ini juga menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan.

Dengan dikuncinya 44 ribu hektare sawah sebagai lahan abadi, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap ketahanan pangan daerah tetap terjaga, serta petani memiliki kepastian dalam mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan.

0 Komentar