Pemerintah Desa (Pemdes) Gagasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026, Sabtu pagi.
Pemerintah Desa (Pemdes) Gagasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026, Sabtu pagi.
Pertemuan krusial ini menjadi sorotan menyusul adanya perubahan signifikan pada pagu anggaran dana desa yang berdampak pada peta pembangunan desa di masa mendatang.
Baca Juga:IDI Jawa Barat Ungkap 10 Kasus Influenza Varian Baru – VideoJalan Poros Di Getrakmoyan 8 Tahun Rusak Tak Tersentuh Perbaikan – Video
Kuwu Gagasari, Tamam Haryanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat, alokasi anggaran tahun 2026 akan difokuskan untuk membiayai penguatan kelembagaan desa serta mengakomodasi aspirasi warga. Selain itu, dukungan penuh juga diarahkan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait redistribusi anggaran memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh tata kelola Pemdes Gagasari. Terjadi penurunan pagu anggaran yang sangat drastis; jika pada tahun 2025 Desa Gagasari menerima alokasi sebesar Rp1,1 miliar, maka pada tahun 2026 ini desa hanya menerima sekitar Rp373 juta.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat, mengingat minimnya anggaran yang tersisa untuk pembangunan fisik dari sumber dana desa.
Menghadapi defisit anggaran tersebut, Pemdes Gagasari bergerak cepat dengan melakukan langkah strategis, yakni mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa atau P.A.Des. Salah satu motor penggeraknya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Iwak Pari, yang bergerak di sektor peternakan ayam broiler.
Camat Gebang, Iman Santoso, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes di seluruh wilayah Kecamatan Gebang kini telah selesai.
Camat Gebang mengingatkan bahwa kondisi anggaran yang terbatas ini kemungkinan tidak hanya terjadi di tahun ini, melainkan bisa berlanjut hingga lima tahun ke depan. Camat meminta pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih inovatif dalam menggali potensi lokal.