Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon menyambut baik program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Meski terdapat penyesuaian dalam penggunaan dana desa, program ini dinilai tetap berpotensi mendorong perekonomian desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPMD Kabupaten Cirebon menyambut baik program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah menjangkau 263 desa, dengan 17 desa di antaranya sudah rampung.
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menjelaskan, peran DPMD dalam program ini yaitu memfasilitasi penggunaan aset desa untuk pembangunan koperasi.
Baca Juga:Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tipikor Perumda BPR Bank Cirebon – VideoRencana Perpindahan Pegawai Setda Ke GCM Tertunda – Video
DPMD menyebut, adanya perubahan skema dana desa menjadi reguler dan khusus, yang menyebabkan pergeseran fokus pembangunan di desa. Namun hal tersebut tidak menghambat program secara keseluruhan.
Menurutnya, jika koperasi berjalan sesuai konsep, maka akan terbentuk ekonomi sirkular di desa. Koperasi akan menjadi penampung hasil produksi masyarakat, sekaligus memberikan bagi hasil kepada desa.
DPMD optimistis, program ini dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi desa, serta mendorong pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.