Pemotongan dana desa yang terjadi pada tahun anggaran 2025 memberikan dampak signifikan bagi pemerintahan desa. Di Desa Kalibaru, keterbatasan anggaran membuat sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat direalisasikan.
Pemerintah Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon mengakui pemotongan dana desa berimbas langsung pada keberlanjutan program desa. Sejumlah rencana pembangunan yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa terpaksa ditunda karena terbatasnya anggaran.
Kuwu Desa Kalibaru, Handy Riyanto menjelaskan, pemotongan dana desa pada tahun ini mencapai hampir 72 persen. Akibatnya, dana yang diterima Desa Kalibaru hanya sebesar 373 juta rupiah per tahun.
Baca Juga:Dewan dan Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Perumahan Sekar Kemuning Asri – VideoAtap SDN Andir 2 di Majalengka Ambruk – Video
Dengan anggaran tersebut, pemerintah desa hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar. Sejumlah program sosial tetap dilaksanakan namun dengan pengurangan signifikan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT desa masih diberikan kepada warga lanjut usia. Namun jumlah Keluarga Penerima Manfaat, KPM berkurang dari 24 KPM menjadi hanya 5 KPM.
Program penanganan stunting dan pemberian makanan tambahan juga mengalami pemangkasan anggaran. Selain itu, honor ketua RW dan RT turut mengalami penurunan.
Handy Riyanto menegaskan, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Desa Kalibaru. Menurutnya, pemotongan dana desa dialami oleh hampir seluruh desa di Indonesia.
Hingga saat ini, Pemerintah Desa Kalibaru berharap kebijakan pemangkasan dana desa tidak berlangsung lama, agar program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat kembali berjalan normal.