DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan masyarakat, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, menyusul penonaktifan massal sejak awal tahun 2026. Persoalan ini dinilai mendesak, karena menyangkut hak dasar masyarakat terhadap akses layanan kesehatan.
DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan masyarakat, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, menyusul penonaktifan massal sejak awal tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengungkapkan sekitar 160 ribu masyarakat di Kabupaten Cirebon mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2026. Kondisi ini dinilai menjadi persoalan serius, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan layanan kesehatan.
Baca Juga:Wawali Beri Bantuan Warga Yang Rumahnya Ambruk – VideoKuryati Divonis 4 Tahun Penjara Terindikasi Korupsi Apbdes – Video
DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pembaruan data desil 1 hingga desil 5 secara menyeluruh. Selain itu, masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan BPJS diminta untuk dipermudah proses pengaktifan kembali kepesertaannya.
DPRD Kabupaten Cirebon juga menekankan pentingnya transparansi dalam penentuan desil, agar tidak menimbulkan kebingungan dan polemik di masyarakat. DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi memastikan hak kesehatan warga tetap terpenuhi.