Aksi Mimbar Bebas Selamatkan Pendapatan Asli Desa Gombang – Video

Aksi Mimbar Bebas Selamatkan Pendapatan Asli Desa Gombang
0 Komentar

Aksi mimbar bebas bertajuk Selamatkan PADes Gombang digelar di Balai Desa Gombang, Kecamatan Plumbon. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan persoalan tata kelola desa sejak tahun 2020 hingga 2025, khususnya terkait pengelolaan tanah kas desa.

Aksi mimbar bebas berlangsung di halaman Balai Desa Gombang, Kecamatan Plumbon. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan tuntutan transparansi terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Desa atau PADes, terutama yang bersumber dari aset desa berupa tanah kas desa.

Koordinator aksi, Asep Maulana, menyampaikan bahwa tata kelola Desa Gombang sejak tahun 2020 hingga saat ini diduga belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menilai desa memiliki potensi kekayaan aset yang cukup besar, salah satunya pada sub klaster lahan pertanian.

Baca Juga:Tim Saber Sampah Kewalahan Atasi Persoalan TPS Liar – VideoPenanggulangan Darurat Gorong-Gorong Amblas – Video

Menurut Asep, dari sisi pengelolaan lahan pertanian tersebut, desa diduga mengalami kerugian dengan nilai taksiran mencapai sekitar 2,5 miliar rupiah. Kerugian itu disebut berasal dari pengelolaan yang dinilai belum optimal dan belum transparan.

Massa berharap Pemerintah Desa dapat membuka data pengelolaan aset secara jelas, melakukan evaluasi tata kelola, serta mengambil langkah perbaikan agar potensi PADes dapat dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat Desa Gombang.

0 Komentar