Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon bersama Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, membahas penerapan BK Award sebagai upaya meningkatkan performa, kedisiplinan, serta sikap etik seluruh anggota dewan.
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon bersama Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, membahas penerapan BK Award sebagai upaya meningkatkan performa, kedisiplinan, serta sikap etik seluruh anggota dewan.
BK Award ini dilakukan sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan internal DPRD, khususnya dalam menjaga marwah dan etika kelembagaan. Program tersebut diadaptasi dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat yang dinilai efektif mendorong kinerja anggota dewan.
Baca Juga:Jalan Berlubang Ancam Keselamatan Pengendara – VideoPegambilan Obat ARV untuk Penderita HIV/AIDS di RSUD Waled Bertarif – Video
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, mengatakan BK Award direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026 ini, setelah sebelumnya dilakukan tahapan sosialisasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan BK Award sendiri dilakukan melalui penilaian kinerja dan sikap anggota DPRD sejak Januari hingga November 2026, dengan berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kedisipinan waktu, dan performa dalam menjalankan tugas.
Yuki berharap, melalui program BK Award, setiap anggota DPRD Kabupaten Cirebon dapat lebih terpacu untuk menjaga integritas, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.