RADARCIREBON.TV – Pemerintah terus memberikan dukungan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), pendaftaran KIP Kuliah 2026 akan berakhir pada 7 April 2026 pukul 14.30 WIB.
Dalam proses pendaftaran, calon peserta wajib memastikan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat email aktif sudah valid. Data tersebut harus sesuai dengan yang tercatat pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar dapat diverifikasi dengan baik.
Adapun syarat pendaftaran KIP Kuliah 2026 antara lain lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik yang baik, serta berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Kondisi ekonomi dibuktikan dengan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) desil 1 hingga 4 atau menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca Juga:KIP Sekolah & KIP Kuliah Sama Gak Sih? Ini Perbedaan dan Penjelasannya Lengkap!Mau Daftar KIP Kuliah? Simak Langkah-langkah Dibawah Ini
Calon pendaftar juga perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, rapor, bukti kepemilikan KIP atau KKS, foto kondisi rumah, serta sertifikat prestasi jika ada. Kelengkapan dokumen ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Pendaftaran KIP Kuliah sendiri telah dibuka sejak Februari 2026 dan berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Namun, untuk mengikuti jalur SNBT, peserta harus menyesuaikan dengan jadwal UTBK-SNBT yang berlangsung pada 25 Maret hingga 7 April 2026.
Proses pendaftaran dimulai dengan membuat akun di laman resmi KIP Kuliah. Peserta kemudian mengisi data diri seperti NIK, NISN, NPSN, dan email aktif. Setelah itu, sistem akan melakukan verifikasi melalui Dapodik, DTSEN, dan Sipintar. Jika berhasil, peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
Selanjutnya, peserta harus login dan melengkapi seluruh data yang diminta, mulai dari biodata, kondisi ekonomi, hingga mengunggah dokumen pendukung. Setelah semua data lengkap dan tervalidasi, peserta dapat memilih jalur seleksi SNBT dan melanjutkan pendaftaran di portal perguruan tinggi yang dituju.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran KIP Kuliah tidak menjamin diterima di perguruan tinggi. Jika dinyatakan lolos seleksi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum menetapkan status penerima bantuan.
