Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mengevaluasi LKPJ tahun 2025, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, dan menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada kualitas pendidikan. Selain itu, wacana penerapan sekolah lima hari juga menjadi perhatian, dan dinilai perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi madrasah di Kabupaten Cirebon.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon meninjau sejumlah catatan dalam evaluasi LKPJ tahun 2025 pada Dinas Pendidikan. Efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada kualitas pendidikan.
Ketua Komisi IV, Muchyidin, menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus tetap mengedepankan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah.
Baca Juga:80 Persen ASN Kab. Cirebon Akan Bekerja Dari Rumah Saat WFH – VideoJalan Sindanglaut Pabuaran Rusak – Video
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya capaian kinerja yang telah diraih. Namun, capaian tersebut harus dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui program-program yang tepat sasaran. Komisi IV pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung seluruh program Dinas Pendidikan agar tetap berjalan optimal.
Selain itu, wacana penerapan sekolah lima hari juga menjadi perhatian. Muchyidin menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif, mengingat banyaknya madrasah dan Diniyah Takmiliyah Awaliyah, atau DTA di Kabupaten Cirebon.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut kemungkinan besar membuat kebijakan sekolah lima hari belum akan diterapkan dalam waktu dekat.