RADARCIREBON.TV- Musim ibadah haji 2026 sudah makin dekat, dan persiapannya pun mulai dimatangkan. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Indonesia mengumumkan bahwa pemberangkatan calon jemaah haji Gelombang I akan dimulai pada 22 April 2026. Artinya, para calon jemaah harus benar-benar siap, bukan cuma dari segi administrasi, tapi juga kondisi fisik.
Tahun ini ada hal yang cukup penting dan perlu diperhatikan, yaitu soal syarat kesehatan yang makin diperketat oleh pemerintah Arab Saudi. Aturan ini bukan tanpa alasan, tapi demi menjaga keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah haji yang dikenal cukup menguras tenaga.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa ibadah haji memang hanya diperuntukkan bagi mereka yang mampu, termasuk dalam hal kesehatan. Jadi bukan cuma mampu secara finansial, tapi juga harus kuat secara fisik. Kalau kondisi tubuh tidak memungkinkan, justru bisa membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain.
Baca Juga:Tak Lagi Andalkan Dolar, Indonesia Perkuat Kerja Sama Mata Uang dengan Negara LainIran Mundur? Ini Skenario FIFA yang Bisa Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026!
Bahkan, pemerintah Saudi nggak main-main soal ini. Jemaah yang dinilai tidak memenuhi standar kesehatan bisa saja ditolak keberangkatannya atau bahkan dipulangkan saat sudah sampai di sana. Nggak cuma itu, pihak penyelenggara yang melanggar aturan juga bisa kena sanksi tegas.
Kebijakan ini berkaca dari kejadian di musim haji sebelumnya. Pada tahun 2025, tercatat ada 447 jemaah Indonesia yang wafat di Tanah Suci, dan sebagian besar disebabkan oleh masalah kesehatan. Angka ini tentu jadi perhatian serius, makanya sekarang standar kesehatan dibuat lebih ketat agar kejadian serupa bisa diminimalkan.
Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada beberapa penyakit yang membuat seseorang dianggap tidak memenuhi syarat untuk berangkat haji. Berikut di antaranya:
- Penyakit jantung koroner
- Hipertensi yang tidak terkontrol
- Diabetes melitus yang tidak terkontrol
- Penyakit paru kronis (COPD)
- Gagal ginjal
- Gangguan mental berat
- Penyakit menular aktif
- Kanker stadium lanjut
- Penyakit autoimun yang tidak terkontrol
- Epilepsi
- Stroke
Kalau seseorang memiliki salah satu kondisi di atas dan belum terkendali, kemungkinan besar tidak akan lolos pemeriksaan kesehatan untuk berangkat haji.
Karena itu, pemerintah juga menekankan pentingnya sertifikasi kesehatan bagi calon jemaah. Proses ini jadi semacam “filter” untuk memastikan bahwa yang berangkat benar-benar dalam kondisi sehat dan mampu menjalani rangkaian ibadah haji yang cukup berat.
