Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Disperdagin mendorong peningkatan investasi industri mulai dari berbagai kebijakan strategis, termasuk optimalisasi Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, atau RPIK. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, dan menarik minat investor di daerah.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Disperdagin terus mendorong peningkatan investasi industri mulai dari berbagai kebijakan strategis, termasuk optimalisasi Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, atau RPIK yang menjadi pedoman dalam pengembangan sektor industri, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Suhartono, menyebut regulasi tersebut memberikan gambaran komprehensif terkait potensi industri yang dapat dikembangkan di daerah.
Baca Juga:Bupati Imron Hadiri Silaturahmi DPC PSIB Kab. Cirebon – VideoRSUD Waled Miliki Unit Transfusi Darah Yang Beroperasi 24 Jam – Video
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menghadirkan berbagai kebijakan pendukung guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, di antaranya melalui kemudahan perizinan dan dukungan lintas sektor.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kenyamanan bagi investor, agar tertarik menanamkan modal di Kabupaten Cirebon.
Dengan iklim investasi yang semakin baik, diharapkan pertumbuhan industri meningkat, dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian serta penyerapan tenaga kerja di daerah. Selain itu, kondisi ini juga dapat memperkuat daya saing daerah, dan mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Cirebon.