RADARCIREBON.TV- Pemerintah pusat melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi melarang seluruh platform e-commerce menaikkan biaya layanan logistik alias ongkos kirim (ongkir) untuk para penjual atau seller. Langkah tegas ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan peringatan keras agar para raksasa digital seperti Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia tidak sembarangan memotong kantong para pelaku UMKM seenaknya sendiri.
Di tengah gempuran biaya admin yang disebut-sebut sudah menyentuh angka 25 hingga 30 persen, Kementerian UMKM mulai tancap gas memanggil seluruh perusahaan marketplace. Tidak hanya mengandalkan teguran lisan, pemerintah juga bergerak mencari solusi jangka panjang berupa aturan baru yang akan menjadi payung hukum bagi hubungan antara penjual dan platform digital.
Kenaikan Biaya Serentak Picu Kemarahan Para Seller
Berdasarkan laporan yang dihimpun, sejumlah platform e-commerce besar mulai memberlakukan kebijakan biaya baru sejak awal Mei 2026. TikTok Shop mulai memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru mulai 1 Mei 2026. Biaya tersebut mencakup seluruh rangkaian pemrosesan pesanan, koordinasi logistik, hingga tahapan pengiriman akhir ke pembeli, dengan besarannya tergantung pada berat paket dan jarak tempuh.
Baca Juga:UMKM Ramai-Ramai Tinggalkan Shopee dan TikTok Shop, Benarkah Mengganggu Pertumbuhan E-Commerce?Skincare Viral TikTok Shop Mei 2026, Ini Produk yang Paling Banyak Diburu Netizen
Tak mau kalah, Shopee Indonesia juga melakukan penyesuaian biaya layanan program Gratis Ongkir XTRA sejak 2 Mei 2026, dengan tarif layanan naik dari sekitar 6 persen menjadi 8 persen untuk produk ukuran biasa dan mencapai 9,5 persen untuk produk ukuran khusus.
Kebijakan ini bukan sekadar angka, melainkan potret nyata bagaimana para pelaku UMKM semakin tercekik. Para seller ramai-ramai mengeluhkan biaya platform yang terus naik dan membuat keuntungan usaha mereka semakin menipis. Bahkan muncul istilah “Kabur Aja Dulu” di kalangan seller yang mulai mengurangi ketergantungan pada marketplace dan membangun kanal penjualan sendiri.
Pemerintah Panggil Seluruh Marketplace, Larang Kenaikan Sepihak
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Menteri UMKM Maman Abdurrahman langsung mengambil langkah cepat. Ia mengaku telah memanggil seluruh perusahaan marketplace untuk membahas persoalan ini.
“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu sudah tegas itu,” ungkap Maman seusai acara Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Badung, Bali, Rabu (13/5/2026).
