Sebanyak delapan desa di Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori desa rentan pangan berdasarkan penghitungan terbaru pemerintah. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon menyebut, pembaruan sebelas indikator penilaian dan keterbatasan intervensi akibat refocusing anggaran menjadi tantangan penanganan di lapangan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, DKPP Kabupaten Cirebon mencatat, terdapat delapan desa yang masuk kategori rentan pangan berdasarkan penghitungan terbaru. DKPP Kabupaten Cirebon menjelaskan, jika sebelumnya penilaian hanya menggunakan enam indikator, kini pemerintah menggunakan sebelas indikator yang tercakup dalam tiga aspek penilaian.
Delapan desa rentan pangan tersebut tersebar di Kecamatan Palimanan, Depok, Gebang, Plered, Pabedilan, dan Pasaleman. Salah satunya yaitu Desa Cigobang di Kecamatan Pasaleman.
Baca Juga:Mako Baru Polres Cirebon Kota Mulai Dibangun – Video‎Disperdagin Kab Cirebon Dorong Sistem Distribusi Modern – Video
Di tengah kondisi tersebut, DKPP menyebut intervensi pemerintah daerah menjadi terbatas akibat refocusing anggaran. Tahun ini, program Gerakan Pangan Murah hanya dapat dilaksanakan di sepuluh titik dari Februari hingga November.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyiapkan langkah penanganan melalui program Gerakan Pangan Murah dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah bagi masyarakat miskin di desa rentan pangan. Setiap kepala keluarga dalam kategori desil satu hingga lima akan mendapat bantuan sepuluh kilogram beras.
DKPP Kabupaten Cirebon berharap, pemerintah desa yang membutuhkan program Gerakan Pangan Murah dapat mengajukan permohonan resmi agar dapat diverifikasi dan menjadi prioritas intervensi pangan.