Masyarakat Desa Sutawinangun Kabupaten Cirebon melaksanakan aksi damai di depan kantor balai desa. Pemerintah desa dituntut transparansi pengelolaan anggaran pembangunan dan mempertanyakan proyek gedung serbaguna yang hingga kini belum rampung.
Masyarakat Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon melaksanakan aksi damai di depan kantor balai desa dengan membawa tuntutan agar pemerintah desa melakukan transparan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes. Masyarakat meminta salinan dokumen APBDes untuk mengetahui penggunaan anggaran pembangunan desa.
Sebelumnya warga juga telah melakukan dialog dengan Badan Permusyawaratan Desa, BPD, meskipun masih belum menemui hasil karena BPD mengklaim tidak memiliki salinan dokumen APBDes. Kondisi ini, memunculkan reaksi masyarakat terkait fungsi pengawasan BPD terhadap pengelolaan anggaran desa.
Baca Juga:Ajak Duduk Satu Meja, KNPI Kota Cirebon: Hentikan Disharmoni, Saatnya Kolaborasi NyataDispora Kab. Cirebon Genjot Pembinaan Olahraga – Video
Kuwu Sutawinangun Dias Fakhnuritasari membantah tuduhan masyarakat karena mengklaim pemerintah desa sudah menjalankan keterbukaan informasi sesuai regulasi, salah satunya dengan memasang baliho informasi anggaran di depan kantor desa. Terkait permintaan salinan APBDes, pemerintah desa meminta agar warga bersurat resmi demi tertib administrasi.
Sementara, warga juga menyoroti pembangunan gedung serbaguna desa yang hingga saat ini belum selesai, karena berdasarkan data yang dimiliki warga, total anggaran pembangunan gedung serbaguna yang dimulai sejak tahun dua ribu dua puluh tiga hingga dua ribu dua puluh lima mencapai hampir tujuh ratus juta rupiah. Mangkraknya pembangunan gedung serbaguna memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.