Pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon dinilai masih belum optimal. DPRD Kabupaten Cirebon menilai masih adanya sejumlah fasilitas pelayanan publik yang menggunakan lahan sewa, sementara pemerintah daerah memiliki aset yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan tersebut.
Pemanfaatan aset daerah kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon. Sejumlah aset milik pemerintah daerah dinilai belum dikelola secara maksimal, sehingga belum memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik, maupun peningkatan pendapatan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, mengatakan hingga saat ini masih terdapat fasilitas publik seperti sekolah, kantor kecamatan, hingga puskesmas yang berdiri di atas lahan sewa milik desa.
Baca Juga:Nelayan Dorong Aktivasi Koperasi Yang Mati Suri Untuk Lelang Ikan – VideoKomisi I DPRD Dukung Penguatan Infrastruktur Digital DKIS – Video
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena di sisi lain pemerintah daerah juga memiliki sejumlah aset berupa tanah yang justru disewakan kepada pihak lain. Ia menilai pemanfaatan aset daerah harus lebih tepat sasaran, dan mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat.
Selain itu, DPRD menyikapi adanya ketimpangan antara biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyewa lahan, dengan pendapatan yang diperoleh dari penyewaan aset milik daerah. Situasi ini dinilai kurang efisien dan berpotensi membebani anggaran daerah.
DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan, serta penataan aset secara menyeluruh. Dengan pengelolaan yang lebih optimal, aset daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.