Nilai Pengadaan Mencapai Lebih dari Rp1 Triliun
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung, nilai pengadaan puluhan ribu kendaraan tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Dana tersebut kemudian dibayarkan kepada PT YAT (Yasa Artha Trimanunggal) sebagai vendor penyedia.
PT YAT Sediakan Motor Listrik Merek Emmo
Mengacu pada katalog Inaproc, PT YAT menyediakan dua jenis sepeda motor listrik merek Emmo untuk memenuhi kebutuhan pengadaan Badan Gizi Nasional.
Baca Juga:Motor Listrik MBG 2026 Emmo JVX GT: Inilah Spesifikasi, Fitur, dan HarganyaModus Kotor Dadan Cs: Motor Listrik Rp1 Triliun hingga TV 75 Inci, Semua Tak Sesuai Kebutuhan MBG!
Ribuan Unit Masih Menunggu Proses Distribusi
Sebagian besar kendaraan tersebut saat ini masih berada di gudang penyimpanan dan belum disalurkan untuk digunakan dalam operasional BGN.
Dengan demikian, langkah penyegelan yang dilakukan Kejaksaan Agung bertujuan untuk mendata serta mengawasi keberadaan kendaraan, bukan sebagai tindakan penyitaan terhadap aset tersebut.
