PPPK Paruh Waktu Cirebon Desak Kepastian Alih Status – Video

PPPK Paruh Waktu Cirebon Desak Kepastian Alih Status
0 Komentar

Nasib ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Cirebon masih menanti kepastian. Mereka mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis alih status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Tak hanya guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan juga diminta mendapatkan kepastian yang sama.

Perjuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu di Kabupaten Cirebon untuk beralih status menjadi penuh waktu pada 2027 terus berlanjut. Forum PPPK paruh waktu mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPR RI, hingga pemerintah pusat. Namun hingga September 2026, belum ada kejelasan petunjuk teknis yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam proses alih status tersebut.

Kekhawatiran terutama dirasakan PPPK paruh waktu dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Pasalnya, pembiayaan alih status disebut masih menjadi pembahasan, terutama karena kemampuan fiskal setiap daerah berbeda. Forum PPPK paruh waktu meminta kebijakan alih status tidak dibedakan berdasarkan sektor atau profesi. Guru, tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan diharapkan sama-sama mendapat kepastian untuk beralih menjadi penuh waktu pada 2027.

Baca Juga:Bupati Indramayu Lepas Ekspor Perdana Coir Shade Karya Warga Binaan – VideoLahan 200 Bata di Caracas Kuningan Terbakar – Video

Sebelumnya, pemerintah pusat disebut menyiapkan anggaran untuk mendukung alih status PPPK paruh waktu. Namun dalam pembahasan RAPBN 2027, angka yang disebutkan forum mengalami perubahan dari sekitar 31 triliun rupiah menjadi 23 triliun rupiah. Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon, Anton, menyoroti alokasi tersebut yang disebut lebih diarahkan untuk tenaga guru. Sementara nasib PPPK paruh waktu tenaga teknis dan nakes dikhawatirkan masih harus menunggu kejelasan skema pembiayaan melalui APBD dan transfer ke daerah.

Di Kabupaten Cirebon sendiri, data forum menyebut jumlah PPPK paruh waktu saat awal pelantikan mencapai sekitar 3.542 orang. Mereka mendorong pemerintah daerah tetap berkomitmen menuntaskan alih status seluruh PPPK paruh waktu, tanpa membedakan jenis profesi.

0 Komentar