Selain menyoroti persoalan pasokan, Fahmy juga mengkritisi penjelasan pemerintah yang dinilai belum memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai penyebab pemadaman listrik yang terjadi.
Ia menilai publik masih belum memperoleh kejelasan apakah gangguan tersebut murni disebabkan masalah teknis atau berkaitan dengan pasokan batu bara.
Pakar UGM Dorong Revisi Aturan DMO
Fahmy menegaskan bahwa kontrak pasokan batu bara yang dimiliki pemerintah bersama perusahaan tambang memang ada. Namun, kontrak tersebut hanya mengatur pemenuhan kebutuhan dalam periode satu tahun tanpa menetapkan jadwal distribusi secara berkala.
Baca Juga:Pertama Kali Jadi Saksi di Pengadilan, UAS Bela Abdul Wahid dengan Kesaksian EmosionalListrik Sumbar Mulai Pulih: 21 Gardu Induk Aktif, PLN Kejar Normalisasi Total Sistem
Jadwal Penyerahan Batu Bara Perlu Diatur Lebih Rinci
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki aturan DMO. Menurutnya, pengaturan jadwal penyerahan batu bara secara lebih rinci akan memberikan kepastian pasokan bagi PLN.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi jadwal pengiriman yang telah ditetapkan, baik berupa denda maupun sanksi terhadap izin usaha.
Bahlil Lahadalia Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik Nasional
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada rencana pemadaman listrik secara nasional ke depan.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah membahas berbagai langkah untuk memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pemerintah Perkuat Dukungan terhadap PLN
Salah satu pembahasan yang dilakukan berkaitan dengan skema pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PT PLN (Persero), sehingga perusahaan memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk menjaga pasokan listrik.
Bahlil menyebut kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Hingga saat ini, kontrak pasokan yang telah diamankan mencapai 134 juta ton, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 20 juta ton.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian ESDM juga telah membentuk tim pengadaan batu bara kalori sedang yang melibatkan PLN, Direktorat Jenderal Minerba, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
