Warga Mundupesisir Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah – Video

Warga Mundupesisir Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah
0 Komentar

Puluhan emak-emak warga Blok Gelindingan II, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mendatangi kantor Notaris Veronika Wijaya yang diduga menangani proses sertifikasi tanah mereka. Warga menuntut kejelasan atas sertifikat tanah yang hingga kini belum terbit, meski sebagian dari mereka telah melakukan pembayaran sejak lebih dari dua dekade lalu.

Aksi yang didominasi oleh kaum ibu ini dilakukan karena kekecewaan warga yang mendalam. Persoalan sertifikat tanah yang mereka urus sejak awal tahun 2000-an hingga kini belum juga menemui penyelesaian. Warga mengaku telah berulang kali meminta kejelasan dan melakukan aksi serupa, namun hingga saat ini mereka hanya menerima janji tanpa kepastian.

Salah seorang warga mengaku pernah menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk proses pengurusan sertifikat tersebut. Dokumen-dokumen pembayaran itu pun disebut masih tersimpan rapi sebagai bukti yang sah. Menurut warga, sedikitnya terdapat puluhan rumah yang terdampak persoalan ini. Mereka berharap ada pihak yang bertanggung jawab dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah yang selama ini mereka tempati. Namun, saat mendatangi kantor notaris, warga tidak berhasil bertemu dengan pihak yang diharapkan dapat memberikan penjelasan.

Baca Juga:Inhouse Training RSUD Waled Persiapan Reakreditasi 2026 – VideoBakti Sosial & Pawai Obor Majelis Al Karomah Jadi Momen Syiar Islam – Video

Menanggapi keluhan tersebut, Kuwu Mundu Pesisir, Khaerun, berharap persoalan yang telah berlangsung lama ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara warga dan pihak terkait. Pemerintah desa mengaku telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan masyarakat.

Pemerintah desa juga berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar, sehingga persoalan sertifikat tanah yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Warga berharap aksi yang dilakukan kali ini menjadi yang terakhir dan dapat menghasilkan solusi nyata setelah bertahun-tahun menunggu kepastian atas sertifikat tanah mereka.

0 Komentar