Berdasarkan hasil tes yang dilakukan penyidik, Taufik dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Namun, dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Ia menyebut tindakan yang dilakukan terjadi ketika dirinya berada dalam pengaruh minuman keras.
Menurut penjelasan Kapolda Jawa Barat, tersangka mengonsumsi minuman beralkohol bermerek Intisari, yang disebut sebagai salah satu jenis minuman keras.
Baca Juga:Kawal Arus Balik Libur Nataru, Polda Jabar Kerahkan 15 Ribu Personel di Jalur Utama!Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kuningan Ditangkap Polda Jabar – Video
Meski demikian, proses hukum terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi saat ini masih terus melengkapi berbagai hasil pemeriksaan untuk mendukung proses penyidikan.
Penanganan Kasus Masih Berlanjut
Kasus penganiayaan yang melibatkan Taufik Hidayat menjadi perhatian karena bentuk kekerasan yang diduga dilakukan terhadap korban dinilai sangat serius. Polda Jawa Barat terus melakukan pendalaman, termasuk melalui pemeriksaan kejiwaan, guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi tersangka dan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
