RADARCIREBON.TV – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk tim khusus untuk memantau penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Tim ini akan bertugas mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara berkala, termasuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengawasan akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah memiliki jaringan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Kemenkeu Siapkan Tim Pengawas Program MBG
Purbaya menjelaskan tim pemantau akan mulai bekerja pada pekan depan. Kehadiran tim tersebut bertujuan memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.
Baca Juga:Menkeu Purbaya: Rupiah Mulai Menguat Juli, Target Rp16.800 di 2027Prabowo: MBG Penting untuk Penuhi Gizi Anak dan Jaga Ketahanan Pangan Indonesia
Menurutnya, sumber daya yang dimiliki Kemenkeu di berbagai wilayah dinilai mampu membantu memonitor kondisi SPPG secara langsung, sekaligus mengawasi penggunaan anggaran negara.
Pengawasan Berawal dari Masukan BGN
Rencana pembentukan tim muncul setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyampaikan adanya kendala dalam melakukan pengawasan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengusulkan agar pengawasan lapangan dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari BGN.
Melalui mekanisme ini, tim Kemenkeu akan memberikan laporan mengenai kondisi SPPG di lapangan secara objektif sesuai hasil pemantauan.
Tim Dapat Memberikan Rekomendasi Penutupan SPPG
Selain melakukan monitoring penggunaan anggaran, tim Kemenkeu juga akan menyampaikan hasil evaluasi terhadap operasional setiap SPPG.
Evaluasi Dilakukan Setiap Dua Bulan
Purbaya mengatakan hasil pemantauan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.
Apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan, tim dapat memberikan rekomendasi kepada BGN, termasuk usulan penghentian operasional SPPG apabila dinilai diperlukan.
Baca Juga:Jokowi Tiba di Lampung, Jalani Safari Politik Selama Tiga Hari ke Lima DaerahCara Cek Status Desil Bansos 2026 Secara Online, Gunakan NIK KTP Lewat Situs dan Aplikasi
Menurut Purbaya, sistem tersebut akan membuat pengawasan menjadi lebih independen karena tidak dilakukan oleh BGN sendiri, sehingga diharapkan dapat meminimalkan potensi benturan kepentingan.
Pertemuan Kemenkeu dan BGN Bahas Penataan Anggaran MBG
Pertemuan antara Purbaya dan jajaran BGN berlangsung pada **Kamis (25/6)**.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda penting, antara lain:
- Penataan ulang (refocusing) anggaran Program MBG.
- Penguatan sistem pengawasan di daerah.
- Pemanfaatan perangkat Kemenkeu di tingkat kabupaten dan kota.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) BGN.
