RADARCIREBON.TV – Viralnya sebuah video yang memperlihatkan seekor tapir berjalan di tepi Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Kamis (2/7) siang, berakhir dengan duka mendalam. Satwa langka yang dilindungi undang-undang ini justru dibantai dan dagingnya dibagikan ke warga, sebelum sempat dievakuasi oleh petugas . Peristiwa ini sontak memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, mulai dari pegiat konservasi hingga aparat penegak hukum yang kini memburu para pelaku.
Kasus ini bukan hanya tentang kematian satu ekor tapir. Ini adalah cermin buram dari masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar, sekaligus menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Bagaimana kronologi lengkapnya, dan apa ancaman hukum bagi para pelaku? Mari kita bedah tuntas dalam artikel ini.
Kronologi Memilukan: Dari Jalan Raya ke Ujung Tombak
Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 15.30 WIB, saat seorang warga bernama Sugi melihat seekor tapir dewasa sedang berjalan di bahu Jalan Lintas Timur Sumatera . Dalam video yang beredar, satwa dengan corak hitam-putih yang khas itu sempat terlihat berhenti dan duduk di tengah jalan, mungkin kebingungan atau kelelahan .
Baca Juga:Panduan Lengkap Teknologi AI di Tahun 2026: Revolusi Kecerdasan Buatan yang Mengubah DuniaPiala Dunia 2026: Persaingan Sengit Menuju Puncak Bergengsi di Amerika Utara
Kemunculan satwa langka ini seharusnya menjadi momen bagi warga untuk melapor kepada petugas konservasi. Namun, nahas, tapir tersebut justru menjadi sasaran perburuan. Ketika berlari menyelamatkan diri ke dalam kawasan Hutan Register 45, sekelompok warga mengejarnya . Di dalam hutan, hewan malang itu ditombak hingga lemas, lalu disembelih dan dipotong-potong. Dagingnya pun dibagikan kepada masyarakat sekitar .
Ironisnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat sempat menerima laporan dan berupaya melakukan pemantauan. Namun, nasib nahas tapir itu terjadi sebelum tim bisa sampai ke lokasi. “Kami masih melakukan pemantauan melalui petugas di lapangan… Namun, menjelang Maghrib kami mendapatkan video laporan satwa tersebut justru disembelih,” ujar petugas Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, M Husen, dengan nada prihatin .
Polisi Bergerak Cepat, Empat Pelaku Ditangkap
Merespons laporan polisi bernomor LP/A/08/VII/2026/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG yang diterbitkan pada hari yang sama , aparat kepolisian bergerak cepat. Tim Tekab 308 dari Satreskrim Polres Mesuji langsung melakukan investigasi dan pada malam harinya sekitar pukul 22.55 WIB, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di lokasi terpisah .
