Ribuan Korban Haji Ilegal, DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Jemaah

Pendaftaran Petugas Haji 2026
Perekrutan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 kembali dibuka. Foto : Ilustrasi AI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kasus ribuan warga Indonesia yang diduga menjadi korban penyelenggaraan haji ilegal kembali menjadi sorotan. Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah segera memperkuat sistem perlindungan jemaah agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada musim haji berikutnya.

Permintaan tersebut muncul setelah banyak calon jemaah dilaporkan mengalami kerugian akibat menggunakan jalur haji nonprosedural. Sebagian di antaranya gagal berangkat ke Tanah Suci, sementara lainnya menghadapi berbagai kendala administrasi karena tidak menggunakan mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

DPR menilai perlindungan terhadap calon jemaah haji harus menjadi prioritas. Selain meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah, pemerintah juga diminta memperketat penindakan terhadap pihak-pihak yang menawarkan keberangkatan haji secara ilegal.

Baca Juga:Reaksi Prabowo soal Wacana Biaya Haji Naik Jadi Rp107 Juta, Tegaskan Jangan Bebani JemaahKemenhaj Serahkan 278 Jamaah Haji Ke IPHI Kota Cirebon – Video

DPR Soroti Perlindungan Jemaah

Menurut DPR, maraknya praktik haji ilegal menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih komprehensif agar masyarakat tidak mudah menjadi korban penipuan berkedok pemberangkatan haji.

Beberapa upaya yang dinilai perlu diperkuat antara lain:

  • Pengawasan terhadap biro perjalanan haji yang menawarkan paket keberangkatan.
  • Penindakan hukum terhadap penyelenggara haji ilegal.
  • Edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur haji resmi.
  • Koordinasi antarlembaga, termasuk Kementerian Agama, aparat penegak hukum, dan otoritas terkait.

Masyarakat Diminta Gunakan Jalur Resmi

DPR juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran haji dengan iming-iming keberangkatan cepat atau biaya yang tidak wajar. Calon jemaah disarankan memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Menggunakan jalur resmi dinilai penting untuk menjamin kepastian keberangkatan, perlindungan hukum, hingga pelayanan selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Pengawasan Perlu Ditingkatkan

Kasus haji ilegal tidak hanya merugikan calon jemaah secara finansial, tetapi juga dapat berdampak pada hubungan kerja sama penyelenggaraan ibadah haji antara Indonesia dan Arab Saudi. Karena itu, DPR meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pelayanan haji.

Selain memperketat pengawasan, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat juga dianggap penting agar calon jemaah memahami prosedur resmi serta risiko menggunakan jalur yang tidak sesuai ketentuan.

0 Komentar