Sarwendah Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak, Tegaskan Demi Kebahagiaan Buah Hati

Sarwendah memenuhi panggilan sidang perdana terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya.
Foto mantan istri Ruben Onsu (Sarwendah) bersama kedua anaknya. src-img : ofc.ig @sarwendah29
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Sarwendah memenuhi panggilan sidang perdana terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sarwendah menegaskan bahwa fokus utamanya sejak awal hingga saat ini tetap sama, yakni memastikan anak-anak tumbuh dengan bahagia dan merasa nyaman.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Sarwendah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.10 WIB. Kehadirannya menjadi bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menunjukkan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan persidangan.

Sarwendah Penuhi Panggilan Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak

Setibanya di lokasi sidang, Sarwendah menyampaikan bahwa dirinya hadir sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang menghormati proses hukum.

Baca Juga:Nasib Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Ditentukan Usai Bertemu SarwendahRuben Onsu Laporkan Dugaan Pembatasan Akses Bertemu Anak dan Eksploitasi Anak ke KPAI

Ia mengatakan kehadirannya bukan hanya untuk memenuhi panggilan pengadilan, tetapi juga demi memperjuangkan kepentingan terbaik bagi anak-anaknya.

Menurut Sarwendah, sebagai seorang ibu, prioritasnya tidak pernah berubah. Ia ingin memastikan anak-anak tetap memperoleh rasa aman, nyaman, dan kebahagiaan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Sarwendah juga berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan lancar sehingga setiap proses dapat dilalui dengan baik.

Fokus Utama Tetap Kepentingan Anak

Dalam keterangannya kepada awak media, Sarwendah kembali menegaskan bahwa kebahagiaan anak menjadi hal yang paling penting baginya.

Ia meminta doa agar proses persidangan berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang tetap mengutamakan kepentingan anak-anak.

Agenda Sidang Perdana Masih Pemeriksaan Identitas

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa sidang perdana belum memasuki pembahasan pokok perkara.

Menurutnya, agenda persidangan kali ini masih berupa pemeriksaan identitas pihak penggugat dan tergugat sebagai tahapan awal sebelum proses mediasi dimulai.

Baca Juga:Hakim Danish Raih Penghormatan Spesial, Tribune Sepang Akan Gunakan NamanyaSempat Pingsan di Sel, Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan

Tahapan Selanjutnya Masuk Proses Mediasi

Setelah pemeriksaan administrasi dan identitas selesai, majelis hakim akan menunjuk hakim mediator untuk memimpin proses mediasi antara kedua belah pihak.

Chris Sam Siwu mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan berapa lama tahapan mediasi akan berlangsung. Namun, ia menilai kehadiran Sarwendah dalam sidang pertama menjadi bukti keseriusan kliennya mengikuti seluruh proses hukum.

0 Komentar